Pages

Senin, 19 Maret 2012

MAKALAH IMPLEMENTASI GRAPH


TUGAS UAS TEORI BAHASA DAN OTOMATA

Analisa
Makalah tersebut membahas tentang sebuah algoritma fingerprint recognition menggunakan pendekatan graf untuk meningkatkan efisiensi.
Metoda pengenalan sidik jari atau fingerprint recognition yang efisien sangat diperlukan, misalnya untuk database penduduk, keamanan, dan lain-lain. Pada makalah ini dibahas juga metoda pendekatan structural, yaitu dengan mengubah bentuk pencitraan gambar ke bentuk graf, dengan cara mengelompokkan gambar arah dari garis sidik jari yang sama menjadi sebuah daerah-daerah yang besar. Pada dasarnya proses pengenalan sidik jari atau fingerprint recognition adalah menyamakan gambar digital dari sidik jari seseorang dengan gambar digital dari sebuah database sidik jari.
Teknologi yang digunakan
  1. Pengenalan sidik jari,
  2. Graf,
  3. Directional Imaging
  4. Super Graph
Keuntungan
Sebagai referensi untuk perbandingan sehingga dapat diketahui keakuratan dan ketepatan metoda ini.
Kelemahan
Dengan menggunakan 8 Directional Computing akan membutuhkan perhitungan dan penyamaan yang lebih banyak sehingga membutuhakan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan 4 Directional Computing.

DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF ISLAM


TUGAS
PENDIDIDKAN AGAMA ISLAM 2

 
DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF ISLAM


Pendahuluan
Banyak umat Islam masih kebingungan dengan istilah demokrasi dalam perpektif Islam. Apalagi bagi umat Islam yang belum begitu tahu ajaran Islam sepenuhnya. Demokrasi bagi sebagian umat Islam sampai dengan hari ini masih belum diterima secara bulat. Sebagian kalangan memang bisa menerima, sementara yang lain bersikap menolak bahkan mengharamkannya. Adapula yang tidak mau bersikap apapun. Kondisi ini dipicu dengan banyak dari kalangan umat Islam sendiri yang kurang memahami bagaimana Islam memandang demokrasi. 
Sungguh merupakan suatu bencana besar telah menimpa umat Islam saat ini ketika mereka berpaling dari Islam dan memilih demokrasi. Umat Islam yang sebagian besar kurang paham dalam ajaran agamanya, telah disesatkan oleh para pemimpin yang dianggap sebagai ulama. Mereka yang dianggap ulama telah melakukan pendustaan terhadap umat dan agama Islam dengan mengatakan demokrasi sesuai dengan ajaran Islam. Apakah ulama tersebut tidak tahu atau pura-pura tidak tahu tentang demokrasi???
Islam adalah ad-Dien (sistim hidup) yang sempurna.. Tidak ada satu urusan manusia yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia, yang tidak diatur Islam. Segala sesuatu yang akan membawa kebaikan kepada manusia, telah disampaikan Allah lewat Rasul-Nya. Tidak ada satu hal yang akan membawa keburukan, tidak diperingatkan dan dicegah oleh Allah lewat Rasul-Nya.
Sebagai Sang Pencipta, Allah adalah Zat yang paling tahu akan hakikat manusia dan alam semesta. Setelah Allah menciptakan manusia dan menempatkan makhluk-Nya yang bernama manusia di dalamnya, mustahil kalau Allah tidak membuat aturan untuk mengelola alam semesta dan manusia. Maka Allah menciptakan aturan untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dan alam semesta.
Aturan itu bernama Islam. Tentu Islam adalah aturan yang paling cocok untuk mengatur alam semesta dan manusia, karena, manusia, alam semesta, dan Islam adalah ciptaan Allah SWT. Alam semesta yang diciptakan oleh Allah ini tentu akan menjadi damai, baik, dan teratur kalau diatur dengan aturan penciptaNya.
Namun sangat disayangkan banyak orang yang mengaku Muslim tidak memahami akan hal ini, sehingga mereka memilih aturan lain selain aturan Allah untuk mengatur kehidupannya. Salah satu sistim hidup yang digandrungi dan dipuja oleh manusia pada saat ini adalah demokrasi.
Dan sungguh memilukan ketika umat Islam yang telah diberikan oleh Allah : Dien yang sempurna, berpaling dari Islam dan memilih demokrasi sebagai sistim hidupnya. Sebagian besar (hampir seluruh) umat ini yang tertipu dengan demokrasi. Mereka beranggapan bahwa demokrasi adalah ajaran Islam.
Sekiranya mau mempergunakan akalnya dan mata hatinya tidak buta, tentu mereka yang mangaku cendikiawan Muslim tidak akan mengatakan bahwa demokrasi sesuai dengan ajaran Islam.

Pembahasan
Antara demokrasi dan Islam dari segi makna, sumber ajaran, dan hakikatnya, jelas berbeda. Lalu dari mana mereka itu mengatakan bahwa demokrasi sama dengan Islam.
”Dan barang siapa mencari agama (ad-Dien/tuntunan hidup) selain Islam, maka tidak akan diterima. Dan di akhirat , dia termasuk orang yang rugi." (QS: Ali Imran (3) : 85).
Mari kita analisis secara jernih dan jujur bahwa antara Islam dan demokrasi saling bertentangan.
Pertama :
Secara bahasa , demokrasi berasal dari bahasa Yunani. Dari kata ‘Demos” dan “Kratos” demos artinya rakyat, sedangkan kratos artinya kekuasaan atau pemerintahan. Maknanya adalah pemerintahan/ kekuasaan rakyat. Pada prakteknya adalah suatu pemerintahan yang dijalankan dengan kehendak rakyat (mayoritas rakyat). Maka sistim kekuasaan yang berlaku, hukum undang-undang, program penguasa suatu Negara ditentukan oleh suara mayoritas rakyat atau wakilnya. Adapun makna Islam secara bahasa berarti masuk dalam kedamaian, sedangkan secara syara, Islam berarti pasrah kepada Allah. Betauhid dan tunduk kepada-Nya. Taat dan membebaskan diri dari syirik dan pengikutnya. Maka itu jelas dalam Islam : ketundukan , ketaatan, dan kepatuhan adalah hanya kepada Allah, termasuk dalam menjalankan pemerintahan, politik, hukum, dan undang-undang.
Dalam Islam, hukum adalah hak Allah untuk membuat dan menentukannya. Dalam demokrasi membuat hukum ada di tangan rakyat atau wakilnya, yaitu anggota legislative. Jadi sangat jelas bahwa Islam bertolak belakang dengan demokrasi.
Kedua :
Demokrasi bersumber dari akal manusia. Peletak dasar demokrasi adalah Jean Jasques Russao, orang Rusia, yang kemudian disempurnakan oleh Montesque dengan ajaran trias politika. Dalam Trias Politica disebutkan bahwa kekuasaan terbagi menjadi tiga yaitu : Legislatif sebagai pembuat undang-undang, Eksekutif sebagai pelaksana undang-undang, Yudikatif sebagai pengawas undang-undang.
Adapun Islam bersumber dari wahyu Allah yang disampaikan kepada Rasulullah SAW dengan perantara malaikat Jibril As. Dalam Islam yang membuat undang-undang adalah hak Allah SWT. Undang-undang itu dilaksanakan oleh manusia.
Demokrasi berasal dari pikiran manusia yang penuh dengan kelemahan dan kekurangan. Sedangkan Islam, berasal dari Allah yang maha sempurna.
Ketiga
Dalam demokrasi orang bebas untuk memilih agama dan berpindah agama, sehingga tidak mengapa bila seorang Muslim murtad, berpindah agama Yahudi atau Nasrani atau agama lainnya. Dalam Islam orang yang berpindah agama (murtad) hukumannya adalah dibunuh.
Seperti sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah!!!”
Islam tidak memaksakan orang untuk menjadi muslim, namun ketika seorang sudah masuk Islam, dia harus taat dan tunduk pada perintah serta ajaran Islam, dan dia tidak boleh keluar dari Islam.
Dalam ajaran demokrasi , setiap orang yang beragama apa saja tidak disebut kafir. Dalam Islam, orang yang beragama selain Islam disebut kafir.
Keempat
Manusia mempunyai kedudukan yang sama derajatnya dalam demokrasi, baik kafir maupun muslim (namum kenyataannya negara pengusung demokrasi (Barat) merasa superior, dari bangsa lainnya) dalam Islam, orang Muslim (beriman) lebih mulia derajatnya dari orang kafir.
Sebagaimana firman Allah SWT :
“Dan janganlah kamu merasa lemah dan jangan pula bersedih hati. Sebab kamu paling tinggi derajatnya jika kamu orang beriman” (QS Ali Imran (3):139).
Keempat hal di atas adalah sebagian kecil pertentangan antara Islam dan demokrasi. Adapun yang perlu diperhatikan adalah hakikat dari ajaran demokrasi. Hakikat dari ajaran demokrasi adalah pemberian kekuasaan kepada mayoritas rakyat atau wakilnya untuk membuat hukum atau undang-undang. Dimana hukum atau undang-undang yang telah disepakati oleh para wakil rakyat akan ditaati dan dijunjung tinggi oleh rakyat. Setiap orang yang melanggarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang tersebut.
Sedangkan dalam ajaran Islam yang berhak untuk menetapkan hukum adalah Allah, dan Allah juga yang menetapkan sanksinya terhadap orang yang melanggar hukum-Nya. Oleh kerana itu, demokrasi adalah kemusyrikan, karena menyerahkan hak Allah (membuat hukum) kepada manusia. Bahkan yang lebih celaka, hukum yang dibuat oleh para anggota legislatif ada kalanya menghalalkan yang diharamkan oleh Allah.
Seperti membolehkan pelacuran pada tempat tertentu yang diatur undang-undang. Membolehkan penjualan dan pembuatan khamr (miras) pada tempat yang berizin.
Adalah suatu anggapan yang salah kalau dikatakan bahwa demokrasi sesuai dengan Islam. Dalam demokrasi, segala sesuatu diputuskan dengan musyawarah, musyawarah diajarkan dalam Islam.
Benar kalau dikatakan Islam mengajarkan musyawarah. Tetapi bukan berarti Islam sesuai dengan demokrasi. Dalam Islam, hukum telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Maka tidak ada hak bagi manusia untuk membuatnya. Yang dimusyawarahkan dalam Islam adalah persoalan-persoalan tekhnis (cara) dalam melaksanakan perintah Allah, manakala persoalan tekhnis itu belum ditetapkan caranya oleh Allah SWT. Tidak semua urusan harus dimusyawarahkan dalam Islam..
Sebaliknya, demokrasi mengajarkan segala hal harus diputuskan dengan musyawarah. Termasuk hal-hal yang hukumnya sudah ditentukan oleh Allah SWT. Bahkan menentukan halal, haram, baik dan buruk yang semuanya itu telah ditetapkan oleh Allah SWT, masih dimusyawarahkan.

Pendapat Sebagian Ulama

JAKARTA (Arrahmah.com) - Kamis, 26 Maret 2009, Komite Penegakan Syariat Islam (KPSI) menyelenggarakan acara IJTIMA’ ULAMA DAN TOKOH ISLAM membahas tema “Hukum Demokrasi dan Golput Dalam Pandangan Islam”.
Acara tersebut dilaksanakan mulai jam 9.00 pagi sampai jam 15.00 sore, bertempat di Ruang Pendidikan, Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Acara dihadiri oleh Ust. Abu Bakar Ba'asyir, Ust. Abu Jibriel, Ust. Mush’ab Abdul Ghaffar (editor Kafayeh Media, pengganti Ust. Aman Abdurrahman dalam acara tersebut), dan Ust. Labib (pengganti Ust. Ismail Yusanto). Mereka diundang dalam acara tersebut sebagai pemakalah.
Sebagai penanggap, hadir beberapa tokoh Islam yaitu: Dr. Jose Rizal Yurnalis Sp Oth, Ust. Fauzan Al Anshary, Achmad Michdan SH MH, Ust. M. Al Khaththath, dan Ust. Zulkifli M. Ali Lc.
Beberapa tokoh Islam lainnya juga diundang dalam acara tersebut namun berhalangan hadir, yaitu: KH Hasyim Muzadi, Ust. Aman Abdurrahman (ada pengganti), Ust. Syuhada Bahri, Ust. Ismail Yusanto (ada pengganti), dan Ust. Din Syamsudin.
Sementara dari penanggap, tokoh-tokoh yang berhalangan hadir adalah: Bpk Amin Rais, Ust. Hartono Ahmad Jaiz, Ust. Arifin Ilham, Ust. Ahmad Dedat, dan Ust. Abu Rusdan.
Ustadz Jel Fathullah bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut.
Ijtima tersebut akhirnya menghasilkan keputusan sebagai berikut:
  1. Sistem DEMOKRASI adalah SYIRIK AKBAR dan KUFUR AKBAR, hukumnya HARAM
  2. GOLPUT dalam sistem demokrasi hukumnya WAJIB
  3. Sistem DEMOKRASI akan menjerumuskan rakyat kepada KEMUSYRIKAN
  4. Harus ada pencerahan / sosialisasi tentang konsep SYARI’AT ISLAM terhadap pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia
  5. Agar umat Islam lintas lembaga /ormas dan tokoh agama islam bersatu untuk menegakkan SYARI’AT ISLAM dan menghapus sistem jahiliyah
  6. Pada seluruh ulama’ dan muballigh diamanahkan untuk menyampaikan pentingnya penegakan syari’at Islam dengan mensosialisasikan hasil ijtima’ ulama’ dan tokoh Islam yang diadakan oleh KPSI pusat
  7. Menolak pandangan sebagian umat bahwa tidak ikut pemilu (GOLPUT) itu hukumnya haram
Keputusan tersebut ditandatangani oleh:
  1. Ust. Abu Bakar Ba’asyir
  2. Ust. Abu M. Jibriel Abdul Rahman
  3. Ust. Mush’ab Abdul Ghaffar
  4. Ust. Fauzan Al Anshary
  5. Achmad Michdan SH MH
  6. Dr. Jose Rizal Yurnalis Sp Oth
  7. Ust. Zulkifli M. Ali Lc
  8. Ust. M. Al Khaththath
  9. Ust. Jel Fathullah Lc

Kesimpulan
Dengan membaca berbagai sumber diantarannya dari Detik Forum, Arrahmah.com, muslim.or.id maka kami menyimpulkan bahwa demokrasi dalam perspektif Islam tidak ada.

Semoga kita umat muslim tidak terjebak dalam ajaran-ajaran yang menyesatkan kita, yang menjauhkan kita dari Allah. SWT.  Islam adalah rahmat bagi seluruh umat dan alam. Sekiranya kita tetap meyakini Islam adalah ajaran yang benar dan sempurna. Semoga kita juga di beri pemimpin Umaro (pemerintah) yang sesuai dengan syariat islam.
Amin…

Sabtu, 03 Maret 2012

Cara Yang Benar Menghidupkan Dan Mematikan Komputer


Apakah anda pernah memperhatikan cara menyalakan radio tape untuk mendengarkan musik? Pertama-tama, anda memasang kabel listrik, setelah tersambung, anda menekan tombol eject untuk memasukkan kaset. Setelah kaset terpasang, anda tekan tombol play dan mulai mendengarkan alunan musik kesukaan anda. Hal-hal tersebut merupakan prosedur atau cara baku dalam menyalakan radio tape.
Demikian halnya dengan komputer, untuk memulai pengoperasiannya, ada prosedur baku yang harus kita lakukan, yaitu sebagai berikut:

- Pasangkan kabel ke stopkontak.
- Tekan tombol ON pada penstabil tegangan (Stabilizer), CPU, dan Monitor. (jika ada)
- Tunggulah beberapa saat hingga komputer melakukan proses booting, yaitu proses suatu komputer mendeteksi hard disk, floppy disk drive, CD/DVD -Room dan CPU (memory, clock, RAM dan lain sebagainya).
- Setelah proses Booting selesai, di layar muncul kotak dialog untuk mengisi Username dan Password. (jika menggunakan password)
- Setelah selesai muncul desktop. Pada tahap inilah, komputer siap digunakan dan anda dapat menggunakan aplikasi sesuai dengan kebutuhan.

Selain mengetahui cara yang benar untuk menghidupkan komputer, andapun harus mengetahui cara mematikannya. Cara yang benar untuk mematikan komputer adalah sebagai berikut:

- Pastikan semua aplikasi yang telah anda gunakan sudah ditutup.
- Pada menu Pull-down Start, klik Shutdown-OK (windows 98) atau klik Turn Off computer-Turn Off (windows XP). Tunggu beberapa saat hingga muncul tampilan ‘windows is shutting down’ (windows 98). Setelah itu computer akan mati dengan sendirinya.
- Tekan tombol OFF pada monitor, CPU dan penstabil tegangan.

Prosedur-prosedur tersebut, harus anda kerjakan secara berurutan. Dengan demikian komputer anda akan dapat berusia lama.